Didesak Bebaskan Demonstran, Polda Metro: Nanti Kita Lihat

Felldy Utama, Jurnalis
Sabtu 06 September 2025 04:03 WIB
Demo di DPR (Foto: Yudistiro Pranoto/Okezone)
Share :

JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam merespons tentang 17+8 tuntutan rakyat, yang mana salah satu poinnya meminta para demonstran yang ditahan segera dibebaskan.

"Ya, nanti kita lihat, penyidik masih bekerja, berdasarkan bukti-bukti," ujarnya, Jumat (5/9/2025).

Menurutnya, dalam aksi demo beberapa waktu lalu, ada dua pihak, pertama para buruh dan para mahasiswa. Kedua, ada pula orang-orang yang datang karena mengikuti ajakan dari medsos, termasuk anak-anak sekolah.

"Ada pihak lain yang datang, ada yang mengikuti ajakan dari medsos, ada pelajar, anak-anak, yang datang sama sekali tidak menyampaikan pendapat, tidak menyampaikan aspirasi, tapi langsung melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," tuturnya.

"Jadi, ada dua hal yang berbeda, yang ditertibkan adalah perusuh, tapi bagi penyampai pendapat, atau pendemo, atau pengunjuk rasa itu dilayani, ada aturan-aturannya di dalamnya, ada larangan-larangan di dalam aturan tersebut," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya