Sempat Dijarah, 32 Barang Ahmad Sahroni Dikembalikan

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Minggu 07 September 2025 14:37 WIB
Penjarahan rumah Ahmad Sahroni (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Polisi menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus penjarahan terhadap rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni. Saat ini, sejumlah barang yang sempat diambil telah dikembalikan.

"Iya benar. Ada 32 barang," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, Minggu (7/9/2025).

Maryati menambahkan, barang-barang yang sudah dikembalikan itu diserahkan kepada pihak Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Kebon Bawang.

"Sudah diserahkan kepada perwakilan keluarga, yaitu LMK," jelas dia.

Aksi serupa sebelumnya juga terjadi di rumah milik anggota DPR RI lainnya. Mereka adalah Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach. Tak hanya anggota DPR, rumah milik Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turut didatangi sekelompok massa.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya