Dinilai Rintangi Penyidikan, KPK Buka Peluang Jerat Pihak yang Sembunyikan Mobil Noel 

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 10 September 2025 15:08 WIB
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)
Share :

"Kalau tersangka itu punya hak ingkar, hak untuk mengingkari, hak untuk tidak mengakui, seperti itu. Nah hak ingkar dari tersangka ini tidak termasuk di dalam perintangan kalau tersangkanya, hak ingkar itu," tambahnya.

Sekedar informasi, tiga mobil mewah milik Noel sempat hilang kala KPK melakukan OTT. Namun, ketiga mobil mewah itu telah dikembalikan ke KPK. Ketiga mobil tersebut adalah mobil Land Cruiser, BAIC dan Mercedes.
 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya