JAKARTA – Kejaksaan Agung membenarkan pemanggilan Fitria Hamka, putri pengusaha jalan tol Jusuf Hamka. Pemanggilan ini terkait penyelidikan dugaan korupsi perpanjangan konsesi Tol Cawang–Pluit oleh PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna menuturkan klarifikasi dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
“Yang bersangkutan dimintai keterangan untuk klarifikasi,” ujar Anang, Minggu 14 September 2025.
Ia menegaskan, proses masih pada tahap penyelidikan.
Menurut Anang, pemanggilan terhadap Fitria berlangsung Jumat 13 September 2025. Ia menolak membeberkan pihak lain yang sudah diperiksa.
“Penyelidikan ini masih tertutup dan belum ada penetapan tersangka,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai peluang perkara ini naik ke penyidikan sangat besar.
“Biasanya setelah penyelidikan, bila ada dua alat bukti, status naik,” ujarnya.