Komisi PBB Nyatakan Israel Telah Melakukan Genosida di Gaza

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 16 September 2025 15:50 WIB
Komisi PBB menyatakan Israel melakukan genosida di Gaza. (Foto: X)
Share :

JAKARTA - Komisi Penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa, 16 September 2025, menyimpulkan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza. Laporan tersebut juga menyatakan bahwa para pejabat Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, telah menghasut tindakan-tindakan ini.

Laporan PBB tersebut mengutip berbagai contoh untuk mendukung temuannya, seperti skala pembunuhan, pemblokiran bantuan, pengungsian paksa, dan penghancuran sebuah klinik fertilitas. Temuan ini memperkuat pendapat kelompok-kelompok hak asasi manusia dan pihak lain yang telah mencapai kesimpulan serupa.

"Genosida sedang terjadi di Gaza," kata Navi Pillay, kepala Komisi Penyelidikan Wilayah Palestina yang Diduduki dan mantan hakim Mahkamah Pidana Internasional, sebagaimana dilansir Reuters.

"Tanggung jawab atas kejahatan kekejaman ini berada di tangan otoritas Israel di eselon tertinggi yang telah merancang kampanye genosida selama hampir dua tahun dengan tujuan khusus untuk menghancurkan kelompok Palestina di Gaza."

Duta Besar Israel untuk PBB di Jenewa, Daniel Meron, menyebut laporan itu "skandal" dan "palsu", dengan mengatakan bahwa laporan itu ditulis oleh "proksi Hamas".

"Israel dengan tegas menolak fitnah yang dipublikasikan hari ini oleh komisi penyelidikan ini," kata Meron kepada para wartawan.

Israel, yang menuduh komisi tersebut memiliki agenda politik dan menyimpang dari mandatnya, menolak untuk bekerja sama.

 

Analisis hukum komisi setebal 72 halaman tersebut merupakan temuan PBB terkuat hingga saat ini. Namun, badan tersebut bersifat independen dan tidak secara resmi mewakili Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB sendiri belum menggunakan istilah genosida, tetapi berada di bawah tekanan yang semakin besar untuk melakukannya.

Saat ini, Israel sedang menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag. Israel telah menolak tuduhan tersebut dengan alasan hak untuk membela diri setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 yang menewaskan 1.200 orang dan mengakibatkan 251 sandera, menurut data Israel.

Perang berikutnya di Gaza telah menewaskan lebih dari 64.000 orang, menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sementara pemantau kelaparan global menyatakan sebagian dari wilayah tersebut menderita kelaparan.

Konvensi Genosida PBB 1948, yang diadopsi setelah pembantaian massal orang Yahudi oleh Nazi Jerman, mendefinisikan genosida sebagai kejahatan yang dilakukan "dengan maksud untuk menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras, atau agama".

Untuk dianggap sebagai genosida, setidaknya satu dari lima tindakan harus telah terjadi.

Komisi PBB menemukan bahwa Israel telah melakukan empat di antaranya: pembunuhan; menyebabkan cedera fisik atau mental yang serius; dengan sengaja menciptakan kondisi kehidupan yang dirancang untuk menyebabkan kehancuran orang Palestina secara keseluruhan atau sebagian; dan menerapkan tindakan yang dimaksudkan untuk mencegah kelahiran.

Sebagai bukti, komisi mengutip wawancara dengan para korban, saksi, dokter, dokumen sumber terbuka yang terverifikasi, dan analisis citra satelit yang dikumpulkan sejak perang dimulai.

Dehumanisasi Warga Palestina

Komisi tersebut juga menyimpulkan bahwa pernyataan Netanyahu dan pejabat lainnya merupakan "bukti langsung adanya niat genosida." Laporan itu mengutip surat yang ditulis Netanyahu kepada tentara Israel pada November 2023, yang membandingkan operasi Gaza dengan "perang suci pemusnahan total" dalam Alkitab Ibrani.

 

Laporan itu juga menyebut nama Presiden Israel Isaac Herzog dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Pillay dari Afrika Selatan, yang pernah memimpin pengadilan PBB untuk Rwanda di mana lebih dari 1 juta orang terbunuh pada 1994, mengatakan situasinya sebanding.

"Ketika saya melihat fakta-fakta dalam genosida Rwanda, sangat, sangat mirip dengan ini. Anda merendahkan martabat korban Anda. Mereka adalah binatang, dan karena itu, tanpa hati nurani, Anda dapat membunuh mereka," katanya.

Meskipun Mahkamah Internasional merujuk pada pernyataan Israel lainnya dalam perintah tindakan darurat 2024, Mahkamah tersebut tidak menyebut nama Netanyahu.

"Saya berharap, sebagai hasil dari laporan kami, pikiran negara-negara juga akan terbuka," kata Pillay, yang akan pensiun pada November.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya