Menurut Rismon, UGM bahkan diklaim telah mengubah aturan tersebut untuk menyesuaikan dengan ijazah milik Jokowi, meski ia tidak mengetahui sejak kapan perubahan itu berlaku.
“UGM mengubahnya entah mulai kapan, untuk mencocokkan ijazah Pak Jokowi yang berkacamata itu,” tegas Rismon.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah oleh Wakil Ketua Umum Projo, Andi Azwan, dan Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan.
Andi Azwan bahkan memperlihatkan salah satu ijazah yang diterbitkan UGM pada tahun 2002, di mana pemilik ijazah terlihat menggunakan foto berkacamata.
“Ini asli,” kata Andi Azwan, menegaskan bahwa aturan UGM memungkinkan penggunaan foto berkacamata.
(Awaludin)