"Korban AMK mengalami kekerasan sangat berat, berbeda dengan yang dialami saudara kembarnya. Kondisi fisik korban jelas menunjukkan adanya penganiayaan. Motif masih kami dalami, namun diduga korban sengaja dibawa ke Jakarta untuk dibuang," tuturnya.
Ganis menambahkan, polisi masih mendalami alasan di balik perlakuan berbeda terhadap kedua anak tersebut. Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Rutan Bareskrim Polri, sementara penyidik juga mendalami kemungkinan tindak pidana lain yang menyertai kasus ini.
"Proses penyidikan kasus ini memang memakan waktu panjang karena korban mengalami trauma yang sangat berat. Setiap keterangan korban kami gali secara hati-hati dan mendetail, sambil dibantu kementerian terkait dan lembaga internal," pungkasnya.
(Arief Setyadi )