Klaster penculikan (5 pelaku):
1. E berperan memasukkan korban secara paksa ke mobil, melakukan penganiayaan, melilitkan lakban dan mengikat tangan korban; menerima uang Rp 45 juta dari Kopda FH (tersangka lain diusut Pomdam Jaya), yang dibagi ke empat rekannya masing-masing Rp 8 juta.
2. REH membantu memegangi korban dari belakang.
3. RS membantu memegangi korban dari kanan.
4. AT membantu memasukkan korban ke mobil Avanza putih dan memegangi korban dari kiri.
5. EWB berperan sebagai sopir mobil penculik.
Di klaster ini terdapat keterlibatan oknum TNI, yang penanganannya berada di Pomdam Jaya.
Klaster penganiayaan korban:
1. JP ikut menganiaya dan membuang korban.
2. MU berperan sebagai driver mobil Fortuner hitam yang menjadi lokasi penganiayaan dan membuang korban ke Bekasi.
3. DS juga sebagai driver mobil Fortuner hitam di lokasi yang sama.
Dalam klaster ini juga terdapat oknum TNI, dengan penanganan di Pomdam Jaya.
Klaster pemantau:
1. AW
2. EWH
3. RS
4. AS
(Fetra Hariandja)