Dukung Pembekuan Sirene, Analis: Pengawalan Banyak Disalahgunakan Oknum

Nur Khabibi, Jurnalis
Sabtu 20 September 2025 21:47 WIB
Ilustrasi lampu strobo/Foto: FreePik
Share :

JAKARTA – Penyalahgunaan sirene atau strobo dinilai meresahkan masyarakat pengguna jalan raya. Bahkan, beberapa kasus menyebabkan kecelakaan lalu lintas karena kaget dan panik mendengar sirene atau strobo.

Hal itu sebagaimana disampaikan Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan, merespons adanya pembekuan sementara penggunaan sirene atau strobo untuk pengawalan buntu dari ramainya "setop tot tot wuk wuk" di media sosial.

"Banyak pengalaman masyarakat kesal, ketakutan, dan panik karena dengar bunyi strobo ataupun sirene yang bunyi keras di belakang mobil mereka," kata Azas saat dihubungi Okezone, Sabtu (20/9/2025).

"Bahkan banyak beberapa kejadian kecelakaan lalu lintas akibat bunyi sirene ataupun strobo dari mobil pengawalan yang ada di belakang mobil mereka," sambungnya.

"Selama ini pengawalan itu disalahgunakan oleh banyak oknum dan menggunakan jenis strobo atau sirene yang sangat keras, itu sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan raya yang lain," ujarnya.

Akan hal itu, ia mendukung kebijakan Kakorlantas Polri yang membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo.

"Saya mendukung kebijakan tersebut karena kebijakan pembekuan atau pelarangan tersebut sesuai dengan yang diatur oleh UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," ucapnya.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya