JAKARTA – Polisi menangkap pria berinisial MA (29) yang nekat membakar istrinya, SN (33), serta rumah kontrakan mereka di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Polisi mengungkap motif di balik aksi keji tersebut.
“Adapun kronologi, tersangka ini meminta istrinya untuk membuatkan mi,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, kepada wartawan, Senin (22/9/2025).
Namun, permintaan itu tidak dipenuhi oleh korban. SN justru sibuk bermain ponsel hingga membuat MA marah. Percekcokan pun terjadi.
“Karena sering melakukan KDRT, tersangka kemudian mengejar korban yang lari ke kamar ibunya,” ujar Sri.