Soal Tim Reformasi Polri, Pakar Hukum: Langkah Negara Perbaiki Kinerja Institusi

Arief Setyadi , Jurnalis
Selasa 23 September 2025 17:13 WIB
Polri (Foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim ini tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025.

Merujuk Sprin tersebut, tim terdiri dari 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Kapolri menjadi pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat. Kemudian, Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana menjadi ketua.

Menurut pakar hukum Henry Indraguna, langkah yang dilakukan Kapolri layak diapresiasi karena perlu dilihat tujuannya baik yakni untuk membenahi Korps Bhayangkara. 

"Reformasi kepolisian adalah langkah negara untuk mengatasi sistem kinerja kepolisian yang lebih baik dan meningkatkan kualitas institusi Polri. Dan reformasi kepolisian mengakui bahwa masyarakat membutuhkan kehadiran polisi untuk menciptakan keamanan," kata Henry, dikutip Selasa (23/9/2025).

"Reformasi kepolisian akan menjadi tonggak penting bagi kemajuan demokrasi, penegakan HAM, serta tegaknya konstitusionalisme di Indonesia. Dalam komitmen reformasi kepolisian ini akan meningkatkan profesionalitas, akuntabilitas, dan kepercayaan publik kepada kepolisian," katanya.

"Namun, reformasi kepolisian tidak hanya berhenti pada jargon maupun pembentukan tim. Reformasi Kepolisian harus berintegritas dan humanis," imbuhnya.

Ia pun mengamini pernyataan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)  Prasetyo Hadi. Disebutkan bahwa pembentukan tim ini bertujuan mengevaluasi serta memperbaiki kinerja dan pelayanan institusi Polri.

“Presiden sangat mencintai institusi Polri, namun ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki dan dievaluasi. Ini hal biasa untuk semua institusi dan sejalan dengan arahan Presiden agar profesionalisme Polri terus diperkuat,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya