Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, mengatakan bahwa korban merupakan warga Jalan Khaidir, Lingkungan VIII, Kelurahan Nelayan Indah, Kecamatan Medan Labuhan. Berdasarkan keterangan saksi berinisial MF dan WAJ, mereka bersama korban terlibat tawuran dengan kelompok dari Lingkungan XIV Pekan Labuhan.
“Menurut keterangan saksi, saat tawuran terjadi, tiba-tiba korban terkena tembakan di atas telinga sebelah kanan. Saksi melihat tembakan itu berasal dari arah dua rumah berinisial I dan S. Namun, siapa pelakunya masih dalam penyelidikan,” kata Siti Rohani.
Korban sempat dibawa ke rumah, lalu ke sebuah klinik untuk mendapat perawatan. Namun, nyawanya tidak tertolong. “Lalu korban dibawa pulang ke rumah, dan sekitar pukul 09.00 WIB korban meninggal,” jelasnya.
Jenazah Fahri telah disemayamkan di rumah duka. Polisi menyarankan keluarga membuat laporan agar penyelidikan bisa ditindaklanjuti. “Namun orang tua korban tidak bersedia dilakukan autopsi, dan menyampaikan ikhlas atas meninggalnya anaknya dengan surat pernyataan,” tambah Siti Rohani.