JAKARTA – Bareskrim Polri dan 15 Polda jajaran menetapkan 959 orang sebagai tersangka kasus demonstrasi anarkis pada akhir bulan Agustus 2025 lalu.
Ratusan tersangka itu berdasarkan 246 laporan polisi (LP) yang diterima kepolisian. Dari 959 tersangka itu, 664 merupakan orang dewasa dan 295 lainnya adalah anak-anak.
Seluruh tersangka ini ditangkap Bareskrim Polri dan 15 Polda. Ini rinciannya:
Polda Jambi
Laporan polisi: 6
Tersangka: 3 dewasa
Polda Lampung
Laporan polisi: 1
Tersangka: 1 dewasa dan 7 anak
Polda Sumsel
Laporan polisi: 12
Tersangka: 23 dewasa dan 3 anak