Yusril: Proses Hukum Tersangka Kerusuhan Demo Harus Sistemik, Cepat, dan Tepat

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 26 September 2025 18:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra/Foto: Nur Khabibi-Okezone
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menggelar rapat dengan Bareskrim Polri di kantornya. Dalam rapat tersebut, Yusril meminta para tersangka terkait demonstrasi berujung kerusuhan akhir Agustus lalu ditangani dengan cepat.

"Terus-menerus kami melakukan koordinasi. Ini untuk memastikan dilakukannya proses penyidikan dan penanganan perkara secara sistemik, cepat, dan tepat," kata Yusril di kantornya, Jumat (26/9/2025). 

"Kami juga ingin memastikan semua proses itu telah dilakukan sesuai ketentuan-ketentuan hukum acara yang berlaku. Tentu dengan menjunjung tinggi dan menghormati hak-hak asasi manusia terhadap para tersangka," sambungnya.

Terdapat 971 tersangka yang dikenakan pasal pidana umum. Sementara, 26 tersangka lainnya dijerat dengan pasal pidana siber. Ratusan tersangka tersebut dipastikan demonstran yang diduga melakukan tindak pidana, bukan yang hanya melakukan aksi unjuk rasa.

"Kalaupun ada yang ditahan yang ikut demonstrasi, itu karena mereka terlibat dalam tindak pidana yang diduga, antara lain melakukan kekerasan, melakukan penjarahan, melakukan penghasutan, melawan petugas yang sah, dan lain-lain sebagainya," ujarnya.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya