Bejat! Siswi di Tangerang Digilir 5 Pemuda Usai Dicekoki Miras

Rikhi Ferdian, Jurnalis
Sabtu 27 September 2025 00:30 WIB
Lima pemuda yang cabuli siswi SMP (foto: dok ist)
Share :

Keesokan harinya, korban ditemukan warga dalam kondisi lemah. Setelah dibawa ke rumah neneknya, korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga yang kemudian melaporkannya ke polisi.

Polisi segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan meringkus para pelaku. “Para tersangka akan dijerat Pasal 81 jo Pasal 81 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Subarjo.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya