“Bentuk ganti rugi harus jelas, baik berupa pengembalian biaya, penggantian produk, perawatan kesehatan, maupun santunan. Selain itu, pihak yang lalai wajib dicabut izinnya, dijatuhi sanksi administratif, dan diproses pidana,” tegas Sri Gusni.
Dorongan Evaluasi Menyeluruh
Partai Perindo mendorong evaluasi menyeluruh terhadap MBG, meliputi:
- Standar keamanan pangan.
- Tata kelola dapur dan distribusi.
- Mekanisme audit independen atas dugaan dapur fiktif dan anggaran.
- Pelibatan sekolah serta komite orang tua dalam penyusunan menu dan pengawasan distribusi.