JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung melakukan pemekaran Kelurahan Kapuk,Cengkareng, Jakarta Barat menjadi tiga wilayah yakni Kapuk, Kapuk Selatan dan Kapuk Timur tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 23 September 2025.
Kepadatan penduduk di Kelurahan Kapuk yang mencapai kurang lebih 174 ribu jiwa menjadi alasan utama pemekaran. Lantas kenapa usulan sejak 1990 atau 35 tahun silam baru dilakukan Pemprov DKI Jakarta era Gubernur Pramono?
"Jadi, rata-rata kelurahan di Jakarta itu sebenarnya tingkat kepadatannya enggak lebih dari 50.000 (jiwa). Ini termasuk yang luar biasa 174.000 (jiwa). Memang terlalu lama tidak diputuskan," kata Pramono di Kantor Kelurahan Kapuk, Selasa (30/9/2025).
"Saya sendiri enggak mau berprasangka apapun lah yang penting keputusan yang diambil ini untuk kebaikan masyarakat yang ada di kelurahan Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur. Mengenai tempat untuk detail yang mana yang harus dibangun, nanti biar Pak Wali yang menyampaikan," tambahnya.
Dia berharap, kode wilayah yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak lama keluar agar pembangunan fasilitas seperti Kantor Kelurahan, Pos Pemadam Kebakaran, Puskesmas, fasilitas pendidikan dan lainnya segera dilakukan di Kelurahan Kapuk Timur dan Kapuk Selatan.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama kode wilayah itu bisa didapatkan, sehingga pemerintah DKI melalui Wali Kota Jakarta Barat segera bisa membangun fasilitas yang diperlukan, dua kantor kelurahan, damkar, puskesmas, dan juga mungkin fasilitas pendidikan lainnya. Itulah yang akan segera dilakukan," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menargetkan pembangunan dua Kantor Kelurahan Kapuk Timur dan Kapuk Selatan dapat rampung saat 5 Abad Kota Jakarta pada 2027 mendatang.
"Terkait dengan kebutuhan sumber daya manusia sudah tentu nanti disesuaikan dengan koefisien. Jadi 1 kelurahan 15 personil. Mungkin nanti dibahas secara detail lagi di bidang organisasi. Untuk pembangunan kelurahan sekarang sudah diusulkan untuk perencanaan sebagaimana dirapimkan,"ujarnya.
"Mudah-mudahan di lima abad Jakarta sudah selesai. Pokoknya 2027 seperti yang disampaikan Pak Gub dalam rapim, insyaAllah 22 Juni sudah selesai kelurahan Kapuk Selatan dan Kapuk Timur," tutup Uus.
Sekadar informasi, luas wilayah Kelurahan Kapuk saat ini luasnya seluas 572,62 hektar, terbagi menjadi 221 RT dan 16 RW. Untuk jumlah KK, 553.330 KK dengan jumlah penduduk 174.349 jiwa, dengan kepadatan penduduk 34.014 kilometer persegi.
(Fahmi Firdaus )