Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mandek 35 Tahun, Pemekaran Kelurahan Kapuk Akhirnya Disahkan Pramono

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 30 September 2025 |20:47 WIB
Mandek 35 Tahun, Pemekaran Kelurahan Kapuk Akhirnya Disahkan Pramono
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Setelah mandek selama 35 tahun sejak pertama kali diusulkan warga pada 1990, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya meresmikan pemekaran Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Pemekaran ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 850 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 23 September 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, wilayah Kapuk kini terbagi menjadi tiga kelurahan: Kapuk, Kapuk Selatan, dan Kapuk Timur.

Pramono menjelaskan, langkah pemekaran dilakukan karena jumlah penduduk Kapuk sudah mencapai sekitar 174 ribu jiwa, lebih besar dibandingkan populasi di 15 kecamatan lain di Jakarta.

“Begitu saya mendapat laporan jumlah penduduk Kapuk mencapai 174 ribu jiwa, saya menilai sudah waktunya dilakukan pemekaran. Karena itu, saya menandatangani Kepgub Nomor 850 Tahun 2025,” ujar Pramono dalam acara pencanangan di Kantor Kelurahan Kapuk, Selasa (30/9/2025).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement