Puspadaya Perindo Beri Pendampingan Hukum dan Pemulihan Psikologis ke Korban Pelecehan dan KDRT

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 02 Oktober 2025 07:36 WIB
Puspadaya Perindo Beri Pendampingan Hukum dan Pemulihan Psikologis ke Korban Pelecehan
Share :

Sementara, perkara lainnya menyasar anak gadis berinisial SR (21) yang menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya sendiri. Amriadi menjelaskan bahwa perkara ini telah dilaporkan sejak Maret 2025 namun hingga sekarang belum ada perkembangan.

"Pada saat kami meminta penjelasan (perkembangan perkara) kebetulan penyidiknya lepas dinas. Oleh sebab itu dalam waktu dekat akan kita agendakan lagi ke sini," ujar Amriadi.

Langkah ini dinilai dilakukan sebagai bentuk komitmen agar korban cepat mendapatkan keadilan. Apalagi, perempuan itu telah menjadi korban kekerasan seksual sejak umur belia.

"Beliau ini sudah mendapatkan kekerasan seksual bersama korbannya, makanya kita akan usut terus sampai dengan nanti di pengadilan," jelas Amriadi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya