Amriadi juga mendesak apabila polisi telah menetapkan tersangka atas dua kasus ini maka tersangka harus langsung ditahan.
Menurutnya dua kejahatan ini merupakan tindak pidana yang serius apalagi dilakukan sendiri oleh orang-orang di lingkungan korban.
"Kita akan mengupayakan untuk meminta Polres Jakarta Timur untuk langsung menahan tersangka agar tidak terjadi lagi kekerasan seksual terhadap korban lainnya," tandas Amriadi.
(Fahmi Firdaus )