JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, prihatin atas insiden paparan radiasi Cesium-137 yang terjadi di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Menurutnya, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya sistem pengawasan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang efektif dan berkelanjutan.
“Insiden ini tidak hanya menyangkut pencemaran lingkungan, tetapi juga menyentuh aspek fundamental perlindungan tenaga kerja dan kesehatan masyarakat,” kata Yahya, Kamis (9/10/2025).
Yahya menekankan, penanganan kasus ini harus dilakukan lintas sektor, melibatkan Kemenkes, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), BPJS Ketenagakerjaan, hingga BPJS Kesehatan.
“Kita berharap tak ada lagi masyarakat maupun pekerja yang menjadi korban lemahnya pengawasan dan tata kelola limbah berbahaya di kawasan industri,” tuturnya.