JAKARTA – Selebgram Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Penetapan status tersangka tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian sejak pekan lalu.
“Minggu kemarin (ditetapkan sebagai tersangka),” ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, kepada wartawan, Minggu (19/10/2025).
Menurut Rizki, penetapan tersangka terhadap Lisa dilakukan setelah serangkaian proses penyidikan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap Ridwan Kamil. Polisi pun menjadwalkan pemeriksaan Lisa Mariana dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
“Besok LM dipanggil sebagai tersangka, ya,” katanya.