Saksi CMNP Kembali Jawab Tak Tahu, Hotman Paris Ungkap Buka Bukti Jual Beli: Menang Telak 12-0!

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 22 Oktober 2025 19:00 WIB
Saksi CMNP Kembali Jawab Tak Tahu, Hotman Paris Ungkap Buka Bukti Jual Beli: Menang Telak 12-0!
Share :

Sementara terkait hal itu, Hotman menilai pihaknya menang telak atas gugatan yang diajukan CMNP.

"Ibarat pertandingan bola, kalau tadi perdebatan, itu ibarat pertandingan bola, saya bikin mereka 12-0. Jadi, goal gue bikin 12-0!," ucapnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang gugatan perdata PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

Dalam perkara bernomor 142/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst, perusahaan milik Jusuf Hamka itu menuntut ganti rugi atas transaksi surat berharga Sertifikat Deposito yang Dapat Dinegosiasikan (NCD) senilai USD28 juta pada 1999.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya