JAKARTA - Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, M Kevin Pradana (29) membantah dirinya melakukan tindakan pelecehan kepada karyawannya. Kevin menganggap hal ini hanyalah masalah internal, namun dibesar-besarkan oleh korban.
Kevin menyebut, ketika dia memegang tangan korban, itu bermaksud untuk meminta maaf. Bila peristiwa itu dianggap korban sebagai pelecehan, tak mungkin dilakukan di depan karyawan lain.
"Yang kalau di CCTV itu ada, saya megang tangannya dia katanya secara kencang. Tidak mungkin lah pelecehan itu dilihat oleh karyawan dan bahkan di dalam kantor saya sendiri," kata Kevin kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Permasalahan awal yang berujung dugaan pelecehan ini, kata Kevin, adalah karena korban tak menghargai dirinya. Korban menurutnya sulit diatur padahal dia memiliki jabatan lebih tinggi.
"Dia malah menyombongkan, katanya dia sudah tujuh tahun bekerja di akuntan, dan dia bahkan mengerti cara akuntan yang benar seperti apa," ucapnya.
"Lalu saya menanyakan kepada dia, jika kamu sudah bekerja tujuh tahun, kamu bisa mengerti, 'kan tentang namanya atasan dan bawahan seperti apa? Cara kamu berkata sama atasan, bawahan seperti apa?'," sambungnya.
Sebagai Kepala SPPG, dia kerap kali memberikan arahan demi kebaikan perusahaan. Namun beberapa pendapat Kevin sering kali tidak digubris baik oleh korban.
"Karena kenapa? Kamu (korban) ketika saya mengutarakan pendapat, kamu selalu memotong-motong pendapat saya terus. Tidak ada pendapat yang benar," ujar dia.
(Fetra Hariandja)