"Barang-barang ini, banyak beredar lewat media sosial dan toko online sehingga anak muda mudah tertipu. Inilah sebabnya, menurut riset global, walau penggunaan narkoba di kalangan muda tidak meningkat, jumlah overdosis justru naik," ulasnya.
Dia juga membuka hasil penelitian dari Australia dan Amerika Serikat. Dikatakannya, usia 14–17 tahun makin banyak yang tidak minum alkohol atau mencoba narkoba.
Namun memasuk usia 18–24 tahun (kuliah atau kerja awal), risikonya melonjak. Mulai dari pesta minum berlebihan (binge drinking) sampai vaping dan eksperimen zat baru.
"Di sinilah peran polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas sangat penting untuk mencegah anak muda terjerumus," paparnya.
Devie menegaskan keberhasilan Polri dalam menangkap jaringan narkoba adalah pilar pelindung. Namun, untuk benar-benar melindungi generasi muda, perlu langkah bersama.
Penegakan hukum tetap tegas untuk memutus jaringan pengedar. Kemudian edukasi di sekolah dan kampus agar anak muda paham risiko dan tahu ke mana mencari bantuan.