Kepala SPPG Bekasi Bantah Lecehkan Karyawan, Hanya Berniat Meminta Maaf

Rahmat Hidayat, Jurnalis
Jum'at 24 Oktober 2025 13:05 WIB
Pelecehan Seksual (foto: freepik)
Share :

BEKASI - Kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual yang melibatkan seorang atasan dan pegawai di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bekasi Selatan, Kota Bekasi, kini tengah diselidiki oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.

Kasus ini mencuat setelah sebuah rekaman kamera CCTV yang memperlihatkan dugaan tindakan pelecehan dan kekerasan terhadap seorang pegawai wanita berinisial RDA beredar luas dan viral di media sosial. 

Dalam video tersebut, korban disebut mengalami kekerasan fisik, verbal, serta dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh atasannya, Muhamad Kevin Pradana (MKP), yang menjabat sebagai Kepala SPPG Bekasi Selatan.

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melaporkan MKP ke Mapolres Metro Bekasi Kota. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan sejumlah barang bukti, dan memeriksa rekaman CCTV yang menjadi dasar laporan.

Saat ditemui di kantornya, Muhamad Kevin Pradana membantah seluruh tuduhan yang disampaikan korban dalam video yang viral di media sosial.

 

Menurutnya, sentuhan tangan yang disebut sebagai bentuk pelecehan sebenarnya terjadi saat dirinya mencoba meminta maaf kepada korban untuk mengakhiri kesalahpahaman di tempat kerja.

“Tidak ada pelecehan seperti yang diberitakan. Itu murni upaya saya meminta maaf agar suasana kerja tidak semakin tegang,” ujar MKP kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

MKP juga menilai, korban kerap tidak menghargai atasan saat diberikan teguran atau masukan terkait kesalahan kerja. Ia menegaskan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Penyidik disebut telah mengamankan bukti-bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi dari lingkungan kantor SPPG Bekasi Selatan.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan. Namun, mereka memastikan akan memproses laporan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, masyarakat di media sosial terus menyoroti kasus ini dan menyerukan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan adil bagi kedua belah pihak.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya