Peradi Jaktim Tangani 14 Kasus Pro Bono, dari Kekerasan Seksual hingga Penganiayaan

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Sabtu 25 Oktober 2025 21:54 WIB
Ilustrasi Okezone
Share :

Selain memberikan konsultasi di luar pengadilan, Peradi Jakarta Timur juga bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur melalui Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi.

Setiap hari, sedikitnya 10 advokat Peradi Jaktim ditugaskan mendampingi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di pengadilan.

Johannes mengatakan, program ini akan terus dilanjutkan sebagai bentuk komitmen Peradi dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Banyak warga yang mau konsultasi saja tidak punya ongkos datang ke kantor hukum. Karena itu kami turun langsung jemput bola ke masyarakat. Selama mereka benar-benar tidak mampu dan membutuhkan pendampingan hukum, kami akan bantu,”pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya