Kejagung Selamatkan Rp13,2 Triliun, Penegakan Hukum di Era Prabowo Dinilai Lebih Berani

Arief Setyadi , Jurnalis
Minggu 26 Oktober 2025 21:31 WIB
Kejagung saat menyerahkan uang sitaan hasil korupsi ke negara (Foto: Jonathan S/Okezone)
Share :

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengembalian kerugian negara Rp13,25 triliun dari kasus korupsi di sektor crude palm oil (CPO). Langkah Korps Adhyaksa menandakan penegakan hukum di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto lebih berani, terutama dalam menindak koruptor.

“Kami apresiasi atas kerja keras Kejagung dan jajarannya, yang sejak awal pemerintahan Prabowo telah menunjukkan law enforcement lebih serius dan lebih berani. Terutama dalam menindak pelanggaran hukum yang dilakukan oleh korporasi kelas kakap,” kata Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Jeje Zaenudin, dikutip Minggu (26/10/2025).

Selama ini ia melihat pelanggaran di berbagai sektor strategis terkesan banyak dibiarkan, bahkan dimanfaatkan oknum aparat penegak hukum. Mulai dari perkebunan, pertambangan, dan perdagangan. Jeje melihat penegakan hukum di era Prabowo memang tepat menjadi prioritas terutama terhadap pelanggaran korporasi.

“Penegakan hukum atas pelanggaran korporasi di berbagai bidang memang sangat tepat diprioritaskan, mengingat dampaknya langsung pada kerugian keuangan negara, kekacauan ekonomi, dan kesengsaraan rakyat banyak,” tegasnya.

“Berhasilnya Kejagung merampas kembali uang negara lebih dari Rp13,25 triliun dari korporasi perkebunan nakal, nilainya sangat besar jika digunakan bagi pembangunan ekonomi rakyat kecil,” tuturnya.

Menurut Jeje, jika penegakan hukum juga menyasar ke sektor tambang dan migas, tentu kekayaan negara yang dirampas dari para mafia bisa memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. “Akan sangat besar pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya