Kesaksian Firman, Orangtua WNI yang Dipaksa Jadi Sindikat Penipuan di Kamboja

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 27 Oktober 2025 01:02 WIB
Ilustrasi penipuan online (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA — Warga negara Indonesia (WNI) berinisial FI (26) menjadi korban eksploitasi untuk bekerja di Kamboja. FI dipaksa melakukan penipuan online.

Orangtua korban, Firman, menyebut FI awalnya diminta temannya bekerja di Singapura. Lantaran memiliki kedekatan personal, FI menyanggupi permintaan kerja tersebut.

“Di Singapura ditawari kerja di perkantoran, sampai sana benar kerja di perkantoran sebagai customer service,” ujar Firman, Minggu (26/10/2025).

Di Kamboja, FI kemudian diculik oleh sekelompok sindikat. Setelah diculik, FI dipaksa bekerja untuk perusahaan penipuan online di Kamboja.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya