KPK Ungkap Dugaan Setoran Rutin Oknum Kemnaker dari Agen TKA

Nur Khabibi, Jurnalis
Selasa 28 Oktober 2025 03:00 WIB
Kasus Korupsi Kemnaker (foto: freepik)
Share :

Penahanan pertama dilakukan pada Kamis, 17 Juli 2025, terhadap:

- SH (Suhartono), Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker 2020–2023;

- HY (Haryanto), Dirjen Binapenta 2024–2025;

- WP (Wisnu Pramono), Direktur PPTKA 2017–2019; dan

- DA (Devi Angraeni), Direktur PPTKA 2024–2025.

Sepekan kemudian, pada Kamis, 24 Juli 2025, KPK kembali menahan empat tersangka lainnya:

- GTW (Gatot Widiartono), Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Binapenta dan PKK 2019–2021;

- PPK Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) 2019–2024; serta

- Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian Tenaga Kerja Asing Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker 2021–2025.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya