JAKARTA - Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan, bahwa Polri tengah melakukan pembenahan menyeluruh dalam sistem pelayanan publik. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengaktifkan kembali peran Pamapta dan meningkatkan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di seluruh Indonesia, guna mewujudkan kepolisian yang lebih cepat, responsif, dan transparan.
Dedi menjelaskan, bahwa langkah pembenahan ini merupakan arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang menginstruksikan agar seluruh pelayanan di SPKT, mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda, direvitalisasi secara menyeluruh.
"Pamapta harus berani dan tegas memimpin serta mengarahkan piket fungsi, karena Pamapta adalah Kapolres di luar jam dinas," ujar Dedi, Kamis (30/10/2025).
Ia menambahkan, penyesuaian pola patroli berdasarkan tingkat kerawanan wilayah juga menjadi hal penting agar kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Polri bahkan akan meluncurkan pilot project penerapan Pamapta dalam pelaksanaan Apel Kasatwil mendatang sebagai model nasional peningkatan efektivitas pengawasan dan respon cepat di lapangan.
Peningkatan Fasilitas SPKT
Dedi juga memberi perhatian khusus terhadap peningkatan fasilitas SPKT agar masyarakat merasa nyaman saat melapor. Polri kini menyiapkan sejumlah fasilitas ramah publik seperti ruang bermain anak, ruang laktasi untuk ibu menyusui, serta ruang KASPKT yang dilengkapi peralatan operasional seperti rompi, body vest, senjata listrik, jas hujan, dan quick response set Sabhara.
“Semua ini dirancang untuk menciptakan pelayanan yang ramah, humanis, dan inklusif bagi seluruh masyarakat,” ujar Dedi.
Dari sisi teknologi, Polri terus mengembangkan digitalisasi pelayanan publik. Sistem pelaporan akan dilengkapi fitur identifikasi pelapor berupa foto, nama, dan lokasi yang dapat dipantau langsung oleh petugas. Operator SPKT juga dapat mengarahkan kamera, melakukan video tour di titik rawan, serta memantau situasi lalu lintas secara real-time melalui video drone.
Sistem ini akan diintegrasikan dengan aplikasi Mabes Polri untuk membentuk data tunggal tanpa duplikasi, mempercepat proses analisis, dan memastikan setiap laporan masyarakat mendapat respons yang akurat.
“Semua aplikasi dan perangkat yang dibangun harus benar-benar digunakan untuk melayani masyarakat, bukan sekadar menjadi simbol modernisasi. Polri harus hadir dengan bukti kerja, bukan hanya janji,” tegas Dedi.
Dedi juga mendorong penggunaan body camera sebagai alat pengawasan dan bukti autentik dalam setiap kegiatan kepolisian di lapangan.
Serangkaian langkah tersebut menjadi jawaban konkret Polri terhadap kritik publik terkait pelayanan kepolisian yang dinilai belum maksimal. Melalui transformasi digital, penguatan peran Pamapta, dan revitalisasi SPKT, Polri berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan berkeadilan.
“Polri harus berubah dan terus berbenah. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan terbaik, dan Polri harus hadir dengan wajah humanis, profesional, dan mampu memberikan rasa aman,” ujar Dedi.
Dengan implementasi yang terukur dan komitmen berkelanjutan dari seluruh jajaran, Polri optimistis bahwa pelayanan SPKT di seluruh Indonesia akan menjadi simbol nyata transformasi Polri menuju institusi yang modern, transparan, dan dipercaya rakyat.
(Awaludin)