Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo sebagai Tersangka

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 03 November 2025 15:16 WIB
Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo sebagai Tersangka
Share :

JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan RK, pemasok narkotika ke artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo sebagai tersangka. Polisi akan melakukan penahanan terhadap pemasok narkoba ke Onad itu.

“Untuk RK sebagai tersangka pemasok narkotika kepada OL dan akan dilakukan penahanan terhadap RK,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi, Senin (3/11/2025).

Kendati demikian, Budi menegaskan status artis yang badannya penuh dengan tato ini hanya pengguna narkoba. “Untuk status OL sebagai korban penyalahguna narkoba,”pungkasnya.

Sebelumnya, artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo mengajukan surat permohonan rehabilitasi usai ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Surat tersebut telah dikirimkan ke pihak kepolisian.

“Iya betul sudah ada surat permohonan dari yang bersangkutan (Onad)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya