Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo sebagai Tersangka

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Senin 03 November 2025 15:16 WIB
Polisi Tetapkan Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo sebagai Tersangka
Share :

Budi menjelaskan, pengajuan tersebut dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. Namun perlu ada asesmen terlebih dahulu sebelum dinyatakan bisa direhabilitasi.

"Sesuai aturan perundang-undangan, yang bersangkutan sebagai pengguna memiliki hak untuk mengajukan rehabilitasi tapi harus melalui proses asesmen dan itu merupakan kewenangan," tukasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya