JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif buntut aksi demo 25–30 Agustus pada Senin (3/11/2025). Kelima anggota DPR nonaktif tersebut hadir dalam sidang yang beragendakan pembacaan putusan.
Berdasarkan pantauan, tampak lima anggota DPR RI nonaktif, yakni Adies Kadir, Nafa Indria Urbach (Nafa Urbach), Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni. Mereka terlihat mengenakan jas.
Mereka tampak serius mendengarkan MKD saat membacakan rangkaian fakta-fakta persidangan, termasuk keterangan dari saksi dan ahli yang telah diperiksa pada sidang sebelumnya.
Hingga kini, persidangan putusan etik terhadap kelima anggota DPR RI nonaktif tersebut masih berlangsung. Sidang digelar secara terbuka dan dapat disaksikan melalui akun YouTube DPR RI.
(Arief Setyadi )