JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid, menggunakan uang hasil pemerasan terkait penambahan anggaran tahun 2025 pada UPT Jalan, dan Jembatan Wilayah I–VI Dinas PUPR PKPP untuk keperluan pribadi, termasuk bepergian ke luar negeri.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, uang hasil dugaan pemerasan tersebut dikumpulkan oleh tenaga ahli Abdul Wahid atas permintaan langsung dari sang gubernur.
“Sejak awal yang bersangkutan sudah meminta. Nah, untuk kegiatannya macam-macam, termasuk untuk kepentingan pribadi. Makanya uang itu dikumpulkan oleh tenaga ahlinya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/11/2025).
“Ada beberapa keperluan ke luar negeri, ke Inggris, makanya ditemukan uang Poundsterling, karena salah satu kegiatannya adalah perjalanan ke luar negeri — ke Inggris, ke Brasil, dan yang terakhir rencananya ke Malaysia,” ujarnya.