Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Abduh ini menilai seluruh upaya tersebut akan efektif jika disertai dengan transparansi data dari pihak kepolisian.
“Polri perlu mempublikasikan data kasus secara terbuka—berapa banyak kasus, apa penyebabnya, bagaimana dampaknya, dan sejauh mana penanganannya. Dari situ bisa dirumuskan strategi dan taktik yang lebih efektif untuk mencegah kasus serupa di masa depan,” pungkas Abduh.
Diketahui, dalam beberapa waktu terakhir publik dihebohkan dengan dua kasus menonjol yang melibatkan oknum polisi. Pertama, dugaan pelecehan verbal (cat calling) oleh anggota Polri di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang kini tengah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Sementara kasus kedua melibatkan Bripda Waldi alias W (22) yang memerkosa dan membunuh dosen EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (2/11/2025). Pelaku sempat menyamar dengan rambut palsu (wig) dan mengepel lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak sebelum akhirnya ditangkap aparat kepolisian.
(Awaludin)