MKD menyatakan Nafa Indria Urbach terbukti melanggar kode etik. Ia dinonaktifkan selama tiga bulan dan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasdem.
MKD pun meminta Nafa untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat dan menjaga perilaku untuk ke depannya. Selama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan.
3. Eko Patrio Terbukti Langgar Etik
Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dalam putusan MKD dinyatakan terbukti melanggar kode etik DPR RI. Ia dihukum nonaktif selama 4 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Amanat Nasional (PAN).
Selama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan.
4. Uya Kuya Tak Terbukti Langgar Etik