5 Fakta Ahmad Sahroni Cs Lolos dari Sanksi Pemecatan Sebagai Anggota DPR

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 06 November 2025 07:01 WIB
Ahmad Sahroni Cs lolos dari sanksi pemecatan sebagai anggota DPR RI (Foto: Sindonews)
Share :

Surya Utama atau yang tenar dengan nama Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik. Sehingga, MKD memutuskan Surya Utama dari PAN diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan.

5. Adies Kadir Tak Terbukti Langgar Etik

MKD memutuskan Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Kemudian, meminta Adies Kadir yang juga politikus Partai Golkar untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi dan menjaga perilaku untuk ke depannya.

Adies Kadir diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan. Adies diketahui duduk sebagai Wakil Ketua DPR RI.  

Para anggota DPR RI itu sebelumnya dinonaktifkan partai politiknya menyusul pernyataan dan tindakan yang memicu kemarahan publik. Puncaknya pada akhir Agustus 2025 lalu yang berujung pada aksi demonstrasi dan penjarahan.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya