Gubernur DKI Pramono: Tak Semua ASN Gajinya Besar, Wajar Dapat Transportasi Gratis

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Kamis 06 November 2025 03:05 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (foto:dok ist)
Share :

- Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) melalui Bank DKI

- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)

- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

- Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu

- Penerima Beras Keluarga Sejahtera (Raskin) yang berdomisili di wilayah Jabodetabek

- Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

- Veteran Republik Indonesia

- Penyandang disabilitas

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya