Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengusulkan pembentukan Tim Koneksitas yang terdiri dari unsur TNI dan Polri untuk mengungkap kasus kerusuhan tersebut.
“Pemeriksaan ini penting. Belum tentu mereka yang ditangkap adalah pelakunya. Namun, perlu dilakukan penyelidikan mendalam dengan pendekatan scientific crime investigation,” ujar Sugeng.
Ia juga menilai para aktivis yang ditangkap tidak memiliki kapasitas untuk mengorganisir massa hingga melakukan aksi kekerasan, pembakaran, dan penjarahan rumah para anggota DPR maupun mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
“Misalnya, alat komunikasi orang-orang yang teridentifikasi itu seharusnya disita. Tapi karena tidak dilakukan sejak awal, data komunikasi mereka bisa saja sudah dihapus,” pungkasnya.
(Awaludin)