Adapun, OTT ini diduga terkait kasus promosi jabatan. Namun KPK belum mengungkap secara detil kronologi serta pihak lainnya yang diamankan dalam OTT ini.
Komisi antirasuah ini mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
(Fahmi Firdaus )