“Komisi Percepatan Reformasi Polri ini memang salah satu aspirasi publik yang kuat, bahkan sempat menjadi tuntutan utama dalam demonstrasi bulan Agustus lalu,” ujar Iwan.
“Dengan dibentuknya komisi ini, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa aspirasi publik tidak berhenti di jalanan, tetapi diubah menjadi mandat kenegaraan yang konkret,” tuturnya.
Menurut Iwan, komisi ini memiliki peran penting untuk melakukan evaluasi objektif dan menyeluruh terhadap institusi Polri agar kembali menjadi penegak hukum yang profesional dan dipercaya rakyat.
Ia menilai langkah Prabowo ini tidak bersifat reaktif, tetapi merupakan strategi jangka panjang untuk membangun supremasi hukum sebagai fondasi utama kemajuan bangsa.
“Prabowo menegaskan bahwa hukum adalah pilar dari pembangunan nasional. Ini bukan reformasi kosmetik, melainkan upaya serius membangun rule of law yang adil,” ujarnya.
Iwan juga mengapresiasi susunan anggota komisi yang terdiri dari tokoh-tokoh senior lintas latar belakang, mulai dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mantan Menko, hingga jenderal purnawirawan dan pakar hukum.