Norwegia Puji Kepemimpinan Indonesia dalam Perlindungan Hutan Adat

Awaludin, Jurnalis
Minggu 09 November 2025 16:24 WIB
Illustrasi Hutan Adat (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Menteri Kehutanan Indonesia, Raja Juli Antoni, atas kepemimpinan dan komitmen Indonesia dalam melindungi hutan dan masyarakat adat. Hal ini berkaitan dengan langkah Indonesia yang berencana mengakui 1,4 juta hektare hutan adat.

“Norwegia ingin memuji langkah berani Indonesia untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat selama empat tahun ke depan,” ujar Eriksen dalam pernyataannya yang diunggah melalui akun Instagram resmi Kedutaan Besar Kerajaan Norwegia di Jakarta, Sabtu (8/11/2025).

Eriksen menilai bahwa pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat merupakan tindakan berani dan transformatif dalam tata kelola hutan berkelanjutan serta penguatan hak-hak masyarakat adat. Ia juga menyatakan sependapat dengan Menteri Raja Juli Antoni bahwa masyarakat adat adalah penjaga hutan terdepan.

“Ini adalah langkah maju yang transformatif untuk tata kelola hutan dan hak-hak adat. Kami sependapat dengan Menteri Raja Juli Antoni bahwa masyarakat adat dan masyarakat lokal adalah penjaga hutan terdepan,” tuturnya.

Eriksen menambahkan, Norwegia bangga dapat bekerja sama dengan Indonesia dan berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis dalam upaya global melindungi hutan tropis serta mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Kami bangga bermitra bersama Indonesia dan siap berdiri di sisi Anda dalam upaya melindungi hutan hujan yang berharga di negara Anda, serta mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujarnya.

 

Sebelumnya, dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable (4/11) yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil, Menteri Raja Antoni menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat.

Menteri Raja Antoni menegaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menargetkan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025–2029.

Raja Juli Antoni juga menekankan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen, berdasarkan data SOIFO 2024.

“Dengan bangga saya mengumumkan kepada dunia, komitmen kami yang berani untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun ke depan,” ujar Raja Antoni dalam pidatonya.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, langkah pengakuan hutan adat ini mendapat sorotan dunia internasional karena dinilai sebagai contoh nyata kepemimpinan Indonesia dalam aksi iklim global dan pengelolaan hutan berkeadilan. Komitmen 1,4 juta hektare hutan adat ini juga menjadi bagian dari transformasi sektor kehutanan menuju pembangunan rendah karbon dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
 

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya