Wamenag Pastikan Ditjen PHU Kemenag Dibubarkan, Aset dan Personel Pindah

Felldy Utama, Jurnalis
Selasa 11 November 2025 19:09 WIB
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii/Foto: Felldy Utama-Okezone
Share :

JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafii menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) di Kemenag secara resmi dibubarkan.

Hal ini menyusul telah diputuskannya keberadaan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Dengan keluarnya perpres pembentukan Kementerian Haji dan Umroh, maka dirjen pelaksanaan haji dan umroh di Kementerian Agama secara resmi dibubarkan," kata Wamenag, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Terkait dengan personel yang sebelumnya berada di bawah Ditjen PHU ini akan diupayakan bisa dibawa ke Kementerian Haji dan Umrah, mungkin tidak semuanya.

"Dan seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji Kementerian Agama tidak boleh melakukan apapun kecuali memberikan dukungan pengalihan aset," ujarnya.

"Jadi yang selama ini di Kementerian Agama aset itu digunakan untuk pelaksanaan ibadah haji setelah ada Kementerian 100% itu dialihkan ke Kementerian Haji dan Umroh, tanpa ada sedikitpun yang ditahan," tuturnya melanjutkan.
 

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya