R-KUHAP: Pemeriksaan Tersangka Wajib Direkam Kamera Pengawas

Felldy Utama, Jurnalis
Rabu 12 November 2025 18:39 WIB
Panja Komisi III DPR RI bersama pemerintah membahas R-KUHP (Foto: Felldy Utama/Okezone)
Share :

Ia meyakini rekaman pemeriksaan melalui kamera pengawas akan melindungi kedua belah pihak, baik penyidik maupun tersangka.

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej, menyatakan bahwa pemerintah sepakat dengan ketentuan dalam pasal tersebut.

Menurutnya, penggunaan kamera pengawas dalam pemeriksaan akan menciptakan keseimbangan dalam proses penegakan hukum.

“Pemerintah setuju, Pak. Karena dengan penggunaan kamera pengawas ini, secara berimbang baik kepada pelapor maupun terlapor bisa diberikan,” kata pria yang akrab disapa Edy Hiariej.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya