JAKARTA - Pegiat media sosial, dr. Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa menduga adanya dugaan upaya pembungkaman terhadap kerja ilmiahnya dalam kasus dugaan penyebaran tuduhan palsu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi yang menjeratnya itu.
"Mencermati dan menghayati apa yang saya rasakan selama ini, saya merasa perlu menyampaikan pandangan pribadi. Pertama, saya menduga terdapat upaya untuk membungkam kerja ilmiah saya melalui proses hukum yang diarahkan secara tidak wajar," ujarnya melalui siaran persnya pada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Menurutnya, bila kritik akademik diperlakukan sebagai ancaman, itu merupakan kemunduran serius bagi kebebasan berpikir di negeri ini. Kedua, dia melihat adanya indikasi kriminalisasi yang dijalankan bukan oleh institusi, melainkan oleh oknum yang memanfaatkan kekuasaan negara.
"Perilaku demikian tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," tuturnya.
Ketiga, kata dia, penyalahgunaan kewenangan oleh siapa pun tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Negara harus mampu membedakan antara kritik ilmiah dan tindakan kriminal, dua hal yang tidak dapat dicampuradukkan.