Raut Bahagia Dua Guru Luwu Utara, Surat Presiden Prabowo Hapus Luka 5 Tahun

Binti Mufarida, Jurnalis
Kamis 13 November 2025 05:47 WIB
Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd/Foto: presidenri
Share :

JAKARTA - Raut lega dan haru terpancar dari wajah dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Drs. Abdul Muis dan Drs. Rasnal, M.Pd. Kebahagiaan keduanya terlihat usai menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis, dua guru SMA di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) guru usai membantu 10 orang guru honorer.

Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan.

Usai menerima surat rehabilitasi dari Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025. Keduanya menyampaikan ungkapan terima kasih dan rasa syukur atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib guru di daerah.

“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.

Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjalanan yang ia dan rekannya tempuh untuk mencari keadilan bukanlah hal mudah. Ia menggambarkan perjuangan mereka sebagai perjalanan yang sangat melelahkan.

“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya