JAKARTA – Aktivis 98 Faizal Assegaf bersama sejumlah aktivis diundang Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk menyampaikan sejumlah aspirasi di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/11/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Faizal menyampaikan sejumlah masukan penting. Diantaranya adalah agar Polri di bawah Kementerian Keamanan.
"Ini untuk memutus kepentingan politis penguasa sehingga membuat polisi independen," kata Faizal Assegaf.
Faizal juga memberikan masukan lainnya soal penanganan kasus fitnah ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengusulkan agar kasus tersebut dapat diselesaikan melalui mediasi, tanpa langsung masuk ke jalur proses hukum.
Menurutnya, pendekatan ini bisa menjadi solusi bagi kasus-kasus yang dinilai 'kontra produktif' dan berbau politik.
“Kami berharap tim reformasi Polri dapat memediasi kasus-kasus hukum yang dianggap inkontra produktif, yang dianggap tidak penting barang kali bisa diselesaikan melalui pendekatan-pendekatan dialogis," kata dia.
Faizal juga akan menggalang dukungan moral agar Tim Reformasi Polri bekerja lebih fokus, dengan pendekatan yang konstruktif dan substansial, bukan sekadar pembahasan tematis.
"Paling penting kami akan galang gelombang dukungan yang kuat secara moral kepada tim reformasi Polri untuk bekerja lebih fokus untuk tidak sekadar pembasahan bersifat tematis tapi masuk dalam pendekatan substansi yang konstruksif," tandasnya.
Sekadar diketahui, audiensi ini seharusnya dihadiri oleh mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma alias Dokter Tifa, dan Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah.