Meski demikian, whistleblower yang dihadirkan juga harus memiliki pola pembuktian yang kuat. Saksi itulah yang harus menjelaskan bahwa ijazah Jokowi palsu sebagaimana klaim Roy Suryo Cs
"Menurut saya kuncinya itu, bukan hanya satu bukti , ada pola pembuktiannya yang bisa mendukung klaim Roy Suryo bahwa ijazah ini palsu secara subtansi dan palsu secara kertas,"pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )