JAKARTA - Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menegaskan bahwa penangkapan buronan Jurist Tan (JT) sangat penting untuk pengembangan perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Meski demikian, absennya JT disebut tidak akan mengganggu proses pembuktian dakwaan terhadap para tersangka, termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
“JT harus terus dikejar sampai ketemu. Jangan sampai diadili in absentia. Ini kan posisinya jelas ada di mana,” kata Hibnu, Kamis (20/11/2025).
Menurutnya, kehadiran JT sangat diperlukan karena berpotensi membuka informasi baru mengenai kemungkinan keterlibatan pihak lain di luar para tersangka yang sudah diproses hukum.
“Siapa tahu dia punya informasi yang lebih luas. Biasanya orang yang melarikan diri ini punya informasi yang lebih luas,” ujarnya.
Hibnu juga tidak menutup kemungkinan bahwa kaburnya JT difasilitasi pihak tertentu. “Karena (JT) punya relasi kuasa ketika peristiwa pengadaan laptop Chromebook itu terjadi. Sehingga ada motif ‘dilarikan’ juga bisa. Melarikan diri atau dilarikan,” jelasnya.